SMPN 184 JAKARTA
Pelaksanaan kegiatan sosial dan humas SMPN 184 Jakarta mengacu pada
Permendikbud No.6 Tahun 2019 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja
Satuan Pendidikan dasar dan menengah yang bertujuan untuk
kelancaran dan ketertiban dalam pengelolaan dan penyelenggaraan
pendidikan pada satuan pendidikan dasar dan menengah sehingga dapat
memberikan pelayanan pendidikan yang efektif dan efisien. Oleh karena itu
untuk menjembatani hal tersebut kiranya pihak sekolah dapat menyediakan
media atau sarana yang dapat berhubungan dengan orang tua, masyarakat atau
kedinasan sebagai stake holder dalam dunia pendidikan, sehingga
pihak--pihak yang terkait dengan dunia pendidikan dapat bersinergi untuk
mewujudkan dunia pendidikan yang lebih baik dimasa masa yang akan datang.
Rapat dengan Wali Murid Kelas VII 2021 (Sosialisasi Program
Sekolah)
Kerjasama Sekolah dengan Tim Jumantik Kelurahan Pekayon
Persiapan Lomba dalam rangka memperingati HUT RI ke- 74
Tahun 2019 SMPN 184 Jakarta